Workshop Aplikasi E-Integrity BPKP Untuk Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kementerian PUPR Tahun 2024
09 September 2024
Jakarta, (27/06) – Telah dilaksanakan Kegiatan Workshop Aplikasi E-Integrity BPKP Untuk Tim Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kementerian PUPR Tahun 2024 yang berlangsung pada 27 Juni 2024 di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta dan turut dihadiri oleh Inspektur V Subaiha Kipli, Kepala Biro Keuangan Fitra, Narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Arsy Fajriar dan peserta workshop dari Inspektorat Jenderal dan unit organisasi terkait. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan tim dalam melakukan penilaian dan penjaminan kualitas SPIP dengan cara memberikan pelatihan intensif dan diskusi mendalam.
Acara workshop ini dibuka oleh Auditor Madya Inspektorat V, Satriadarma Elliska, mewakili Inspektur V, Subaiha Kipli. Elliska menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa APIP harus melakukan Penjaminan Kualitas atas hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sebelum disampaikan kepada BPKP.
Berkenaan dengan hal tersebut, Inspektorat Jenderal mempunyai Kebijakan Pengawasan TA. 2024 yang bersifat mandatory, salah satunya