Rapat Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI
27 Februari 2020
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono berkesempatan untuk memberi arahan pada Rapat Bulanan Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI. Rapat yang secara rutin digelar dengan audiensi dari berbagai Inspektorat K/L ,Provinsi dan Kota/Kabupaten, serta BPKP . Menteri Basuki bernostalgia, bahwa sebelum terbentuknya AAIPI, dahulu ada Forbes Inspektorat, dimana beliau sempat menjadi ketua nya. Forum yang sama, namun sekarang berkembang lebih luas lagi melalui AAIPI.
Melalui AAIPI, Menteri Basuki mempunyai harapan agar AAIPI dapat membuat sistem pengawasan internal yang lebih mengedepankan pencegahan korupsi. Sistem yang memberikan pengendalian yang memadai dari end to end, dari mulai pemrograman sampai dengan pelaporannya.
Ditambahkan Menteri Basuki, “keguyuban Inspektorat perlu untuk dijaga”. Agenda rutin rapat bulanan DPN AAIPI selain menjadi sarana diskusi terkait pengawasan, juga menjadi ajang silaturahmi/anjang sana antar Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam AAIPI. Lebih lanjut, komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dijalin secara harmonis dengan tetap mengedepankan nilai-nilai profesionalisme.
Dalam kesempatan ini, AAIPI turut mengundang mitra APH yaitu Direktur D Kejaksaan RI, Kasubdit Tipikor Bareskrim Polri, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seluruh anggota rapat sepakat bahwasanya komunikasi antara APIP dan APH merupakan suatu keharusan. Tersirat juga pesan dari para APH dimana