Koordinasi Antar Kementerian PU dan ESDM untuk Pembangunan Infrastruktur Migas Berkelanjutan
09 Januari 2025
.png)
Jakarta (07/01/25) - Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima kunjungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi dan diskusi terkait perizinan pemanfaatan ROW Jalan Nasional, Jalan Tol, serta Wilayah Sungai untuk infrastruktur minyak dan gas bumi. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lt. 14, dengan dihadiri oleh Bambang Suswantono selaku Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Zainal Fatah selaku Plt. Inspektur Jenderal Kementerian PU, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur II, Inspektur V dan Inspektur VI Kementerian PU.
Kementerian ESDM saat ini sedang menggarap proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Ruas Cirebon – Semarang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional. Untuk melaksanakan proyek ini, diperlukan izin pemanfaatan Pemanfaatan ROW (Right Of Away) dari pemangku kepentingan Jalan Nasional Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), pemangku kepentingan Jalan Tol yaitu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pemangku kepentingan Wilayah Sungai yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Proses perizinan melibatkan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan guna memastikan proyek berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan dan keselamatan lingkungan.
Bambang Suswantono menjelaskan, “Dalam Prosesnya sampai dengan 30 Desember 2024, Kementerian ESDM telah menyelesaikan izin 5 (lima) ROW ruas Jalan Tol dan ROW Jalan Nasional ruas Cirebon – Indramayu, Sedangkan untuk perizinan dan rekomendasi Wilayah Sungai masih berproses”. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan sektor energi, khususnya minyak dan gas, dengan tetap mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku. ”Proses izin untuk wilayah sungai memerlukan kajian lebih lanjut karena potensi dampak terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar yang lebih kompleks” Tambah Zainal Fatah. Kajian ini bertujuan untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya mendukung pencapaian target energi nasional, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Secara keseluruhan, proses perizinan pemanfaatan ROW Jalan Nasional, Jalan Tol, dan Wilayah Sungai untuk pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi sektor energi, masyarakat, dan perekonomian Indonesia. Pembangunan yang direncanakan dengan baik dan berbasis pada perizinan yang transparan serta tepat prosedur menjadi fondasi penting dalam mewujudkan target energi nasional yang berkelanjutan.

Inspektorat Jenderal Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jawa Tengah
Selengkapnya...
Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
Selengkapnya...6.png)
Itjen PU Gelar Quality Assurance Atas Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Pengawasan
Selengkapnya...2.png)
Benchmarking Kebijakan Implementasi Pengendalian Gratifikasi dengan Kementerian Hukum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Selengkapnya....png)
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...
Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
Selengkapnya....png)