Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2025 Kementerian Pekerjaan Umum
21 Mei 2025
Jakarta, (20/5) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 20 Mei 2025 hingga Kamis, 22 Mei 2025. Acara dihadiri oleh pejabat tinggi pratama, tim reviu, serta perwakilan unit organisasi di lingkungan Kementerian PU. Reviu dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan dokumen usulan perubahan RKBMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur V, Ir. Subaiha Kipli, MT,. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa reviu ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN.
Ir. Subaiha juga mengingatkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam usulan perubahan RKBMN TA 2025, antara lain:
- Penghapusan kendaraan dinas yang diperoleh sebelum tahun 2000, serta
peralatan mesin teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang diperoleh sebelum tahun 2012. - Penolakan terhadap usulan pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ)/ Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang melebihi jumlah Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (SBSK), atau belum melampirkan dokumen pendukung seperti izin prinsip dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) dan risalah lelang.
- Usulan pemeliharaan BMN yang belum tercatat di Master Aset SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) atau belum memiliki Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN (SK PSP).
- Ketidaktertiban dalam pencatatan aset di aplikasi SIMAN.
“Dokumen RKBMN yang akurat dan sesuai dengan peraturan, akan mampu memberikan keyakinan kepada Menteri Pekerjaan Umum bahwa usulan perubahan telah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif” ujar Ir. Subaiha.
Ir. Subaiha juga mengapresiasi atas peran aktif semua pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan seluruh perwakilan unit organisasi diharapkan dapat memberikan dukungan data dan keterangan yang diperlukan selama proses reviu berlangsung. Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh proses reviu akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian PU. (YH)
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Rumah Negara melalui Penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Rumah Negara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...