Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2025 Kementerian Pekerjaan Umum
21 Mei 2025

Jakarta, (20/5) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 20 Mei 2025 hingga Kamis, 22 Mei 2025. Acara dihadiri oleh pejabat tinggi pratama, tim reviu, serta perwakilan unit organisasi di lingkungan Kementerian PU. Reviu dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan dokumen usulan perubahan RKBMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur V, Ir. Subaiha Kipli, MT,. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa reviu ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN.
Ir. Subaiha juga mengingatkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam usulan perubahan RKBMN TA 2025, antara lain:
- Penghapusan kendaraan dinas yang diperoleh sebelum tahun 2000, serta
- Penolakan terhadap usulan pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ)/ Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang melebihi jumlah Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (SBSK), atau belum melampirkan dokumen pendukung seperti izin prinsip dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) dan risalah lelang.
- Usulan pemeliharaan BMN yang belum tercatat di Master Aset SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) atau belum memiliki Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN (SK PSP).
- Ketidaktertiban dalam pencatatan aset di aplikasi SIMAN.
“Dokumen RKBMN yang akurat dan sesuai dengan peraturan, akan mampu memberikan keyakinan kepada Menteri Pekerjaan Umum bahwa usulan perubahan telah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif” ujar Ir. Subaiha.
Ir. Subaiha juga mengapresiasi atas peran aktif semua pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan seluruh perwakilan unit organisasi diharapkan dapat memberikan dukungan data dan keterangan yang diperlukan selama proses reviu berlangsung. Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh proses reviu akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian PU. (YH)
Koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum Inspektorat Jenderal dan Kejati NTT Perkuat Sinergi Pengawasan Proyek
Selengkapnya...


Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Itjen PU Gelar Desk Tematik di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2025 Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Konsultasi Regional Kementerian PU 2025: Orkestrasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas
Selengkapnya...

Kementerian PU Gelar Acara Pembangunan Infrastruktur Pendidikan dengan Fokus kepada Pengawasan
Selengkapnya...