Inspektur Jenderal PU Tekankan Lima Prinsip Kerja untuk CPNS 2024

16 Juni 2025

Card image


Jakarta, 13 Juni 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Itjen Kementerian PU) menyelenggarakan acara temu sambut bagi 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditempatkan di Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14 Gedung Utama Kementerian PU, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Kepegawaian, Umum, dan Keuangan, serta Kepala Bagian Program, Hukum, Kepatuhan Internal, dan Komunikasi Publik. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait tugas dan fungsi strategis Kementerian PU serta peran Itjen dalam mengawal kualitas pembangunan infrastruktur nasional.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal, Dadang Rukmana, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada para CPNS yang telah resmi bergabung. “Selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya di Inspektorat Jenderal,” ujarnya.

Inspektur Jenderal menyampaikan lima pokok arahan sebagai bekal bagi para CPNS dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, ia menekankan filosofi infrastruktur sebagai modal dasar pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, atau yang dalam ekonomi disebut social overhead capital. Infrastruktur dasar seperti jalan, sumber daya air, dan prasarana permukiman merupakan elemen vital dalam mendukung tujuan nasional, termasuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Dalam penjelasannya, Dadang menyampaikan bahwa tanggung jawab penyediaan infrastruktur, baik dari sisi kualitas maupun pemenuhan standar pelayanan minimal, tetap berada pada Kementerian PU, meskipun terdapat pembagian kewenangan dengan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian PU telah berkontribusi besar sejak awal berdirinya negara, dan bahwa membangun infrastruktur berarti turut membangun bangsa.

Selanjutnya, Dadang memaparkan fungsi dan peran Inspektorat Jenderal sebagai unit pengawasan internal yang menjalankan fungsi kontrol dalam sistem manajemen pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui pendekatan Three Lines of Defense, yakni lini pertama oleh unit kerja pelaksana, lini kedua oleh unit kepatuhan internal, dan lini ketiga oleh Inspektorat Jenderal sebagai pengawas akhir. Dasar utama pendekatan ini adalah manajemen risiko dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Pengawasan dilakukan melalui pendekatan AREPP, yaitu Audit, Review, Evaluasi, Pemantauan, dan Pengawasan lainnya,” jelas Dadang. Ia menegaskan bahwa pendekatan saat ini lebih menitikberatkan pada current audit untuk mencegah potensi penyimpangan, daripada menekankan temuan setelah kejadian terjadi. Dengan demikian, pencegahan menjadi prioritas dalam pengawasan.

Pada poin ketiga, Dadang menggarisbawahi pentingnya membangun jiwa korsa sebagai bagian

Halaman: 1 2

Berita Lainnya
07 Juli 2025
Komitmen Itjen PU Tuntaskan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
16 Juni 2025
Inspektur Jenderal PU Tekankan Lima Prinsip Kerja untuk CPNS 2024
Selengkapnya...
Palm Springs Road
11 Juni 2025
Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Gelar Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024
Selengkapnya...
Palm Springs Road
11 Juni 2025
Koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum Inspektorat Jenderal dan Kejati NTT Perkuat Sinergi Pengawasan Proyek
Selengkapnya...
Palm Springs Road
27 Mei 2025
Laksanakan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko
Selengkapnya...
Palm Springs Road
22 Mei 2025
Itjen PU Tetapkan 15 Unit Kerja Menuju WBK/WBBM 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
21 Mei 2025
Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Itjen PU Gelar Desk Tematik di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Palm Springs Road
21 Mei 2025
Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2025 Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Palm Springs Road