Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
29 Oktober 2025
Jakarta, 22 Oktober 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian PU menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Penerapan Manajemen Risiko dan Sosialisasi Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AIPI) yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Jenderal secara luring di Ruang Serbaguna Lantai 17 Gedung Utama Kementerian PU dan diikuti secara daring oleh ASN Inspektorat Jenderal yang sedang menjalankan penugasan di luar kantor.
Acara ini dibuka oleh Inspektur Jenderal, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Penerapan Manajemen Risiko di Inspektorat Jenderal sudah mencapai Level 4, artinya Penerapan Manajemen Risiko telah efektif dalam menciptakan dan melindungi nilai organisasi, karena telah dilaksanakan secara menyeluruh, terstruktur, sistematis dan lengkap. Namun demikian penerapan manajemen risiko di Inspektorat Jenderal belum sepenuhnya terintegrasi dengan proses bisnis organisasi. “Sudah saatnya kita bersama-sama tidak hanya melihat manajemen risiko sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian integral dari cara kita bekerja dan mengambil keputusan”, ucap Maulidya.
Beliau menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, diperlukan keseimbangan antara analisis risiko yang tajam dan kompas etika yang kuat. Sehingga jika keduanya berjalan beriringan, auditor mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi organisasi bukan hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan. Sinergi antara manajemen risiko dan kode etik, menjadi pondasi utama dalam setiap aktivitas pengawasan dan pelayanan di Inspektorat Jenderal.
Acara dimulai dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/SE/M/2024 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR. Kegiatan ini menghadirkan Tetty Veronika Josephina Sipayung, Kepala Bagian Perbendaharaan dan Pengendalian Intern, Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal sebagai narasumber dan Herniasari, Auditor Ahli Madya selaku moderator. Surat Edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola risiko, pengambilan keputusan, menetapkan dan mencapai sasaran, serta meningkatkan kinerja unit organisasi.
Acara dilanjutkan dengan Internalisasi Penerapan Manajemen Risiko di Inspektorat Jenderal yang dipandu oleh Inspektur Jenderal dan Sekretaris Inspektorat Jenderal. Acara ini bersifat pengarahan serta diskusi yang mengedepankan pentingnya budaya sadar risiko, urgensi terhadap Focus Group Discussion (FGD) dalam penyusunan Komitmen Manajemen Risiko, urgensi penentuan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan tindak lanjut RTP.
Sebagai sesi terakhir, Reza Yandripano, Auditor Ahli Muda Kementerian Keuangan serta anggota aktif Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, memberikan sosialisasi Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia (KE-AIPI) yang
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...