Pegawai ITJEN PUPR Jalani Rangkaian Rapid Test COVID-19
19 Juni 2020
Sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melaksanakan rapid test Covid-19 kepada para pegawainya, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melaksanakan rangkaian rapid test termasuk suntik vitamin C untuk seluruh pegawai dan vaksin Pneumonia khusus untuk pegawai usia 45 tahun keatas . Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 16 Juni – 18 Juni 2020.
Dalam prosesnya, rapid test telah dilakukan kepada 326 pegawai Inspektorat Jenderal serta diikuti dengan suntik vitamin C kepada 249 pegawai dan 40 pegawai memperoleh vaksin pneumonia. Kegiatan ini merupakan salah satu cara monitoring sekaligus preventif untuk menghadapi pandemi ini.
Prosesi dalam rangkaian tes ini selalu mengamalkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti pengecekan suhu tubuh dan sterilisasi tangan sebelum masuk, dan membatasi jumlah orang dalam ruangan tes. Pembatasan jumlah peserta tes disiasati dengan pembagian sesi tiap harinya, tentu hal ini dilakukan guna mengurangi penumpukan peserta di ruangan tes.
Pemberlakuan ‘new normal’ membuat sebagian masyarakat sudah memulai kegiatannya seperti biasanya. Hal ini juga berlaku di instansi Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dimana para pegawainya siap untuk memberlakukan WFO maupun WFH secara bergantian sehingga kinerja masih dapat tetap terjaga selama masa pandemi (nir/dim).