Pembahasan Hasil Evaluasi BPKP: Upaya Perbaikan Kapabilitas Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR
20 Februari 2024
ualitas APIP secara terus menerus dan berkesinambungan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta efektivitas kegiatan pengawasan intern APIP;
Sehingga BPKP memberikan rekomendasi yang dapat dilakukan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR antara lain: Memastikan implementasi Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian PUPR serta berfungsinya struktur pengelolaan risiko yang telah ditetapkan. Memastikan implementasi pengawasan intern berbasis risiko khususnya audit kinerja atas program strategis lintas sektoral. Mendorong peningkatan kualitas hasil pengawasan sehingga dapat bersifat strategis bagi pimpinan organisasi untuk pengambilan keputusan. Menindaklanjuti hasil evaluasi mandiri dan melakukan penilaian secara berkala untuk menjaga dan meningkatkan kapabilitasnya. (YH)