Pembahasan Hasil Evaluasi BPKP: Upaya Perbaikan Kapabilitas Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR

20 Februari 2024

Card image

ualitas APIP secara terus menerus dan berkesinambungan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta efektivitas kegiatan pengawasan intern APIP;

  • Mengoptimalkan koordinasi dan sinergi dengan BPK RI/KPK/Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga/Provinsi dan BPKP;
  • Meningkatkan kualitas hasil pengawasan dengan memberikan rekomendasi pada hal yang bersifat strategis dalam mendukung perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi secara keseluruhan.
  •  

    Sehingga BPKP memberikan rekomendasi yang dapat dilakukan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR antara lain: Memastikan implementasi Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian PUPR serta berfungsinya struktur pengelolaan risiko yang telah ditetapkan. Memastikan implementasi pengawasan intern berbasis risiko khususnya audit kinerja atas program strategis lintas sektoral. Mendorong peningkatan kualitas hasil pengawasan sehingga dapat bersifat strategis bagi pimpinan organisasi untuk pengambilan keputusan. Menindaklanjuti hasil evaluasi mandiri dan melakukan penilaian secara berkala untuk menjaga dan meningkatkan kapabilitasnya. (YH)