Koordinasi Implementasi Aplikasi SIPASTI dalam Pembangunan Infrastruktur: Membangun Sinergi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan

27 Februari 2024

Card image

menjadi pilot project dan secara bertahap akan diterapkan untuk seluruh paket pekerjaan infrastruktur yang akan dilelangkan oleh Kementerian PUPR, akan tetapi terdapat koefisien dan variabel yang berbeda pada setiap paket pekerjaan sehingga HPS yang muncul akan berbeda antar wilayah. Hal ini juga yang menjadi kendala bagi Kemenkes, dimana HPS yang disusun oleh aplikasi adalah ambang batas nilai tertinggi, sehingga Kemenkes membutuhkan insight lebih dalam dari Kementerian PUPR pada rapat koordinasi kali ini.

Inspektur III, M. Rizal, menyarankan agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah di masing-masing wilayah dan menugaskan PPK untuk melakukan survei harga material dan koefisien lainnya yang menjadi pertimbangan dalam menentukan HPS. Secara terbuka Rizal juga memberikan saran untuk melibatkan Direktorat Jenderal Cipta Karya apabila diperlukan.

Inspektur V, Subaeha Kipli, menangkap maksud dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dengan baik, dimana untuk mengefektifkan pembangunan maka proses persiapan pelelangan perlu dilakukan dengan matang. Namun, aplikasi SIPASTI masih dalam proses pengembangan pilot project dan apabila ingin diterapkan di Kementerian Kesehatan membutuhkan penyesuaian. Memang bukan hal mudah, namun bukan berarti tidak mungkin untuk dilakukan jika semua pihak