Inspektorat Jenderal Menyiapkan Calon Fasilitator FRA/CRA Untuk Kegiatan Penyusunan FRA/CRA Melalui Pelatihan Penyusunan FRA/CRA Bagi Calon Fasilitator FRA/CRA

25 April 2024

Card image

ap proses bisnis,

  • Komitmen Pimpinan untuk mengakui risiko korupsi, dan
  • Kemampuan dalam mengekplorasi seluruh alternatif kebijakan untuk mengurangi risiko.
  • Selain itu, Yusuf juga menyampaikan juga strategi pencegahan risiko Certified Risk Associate (CRA) ada 5 (lima) tahap, yaitu :

    1. Penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa,
    2. Penguatan Sumber Daya Manusia dan Budaya Anti Korupsi,
    3. Pemantapan Kehandalan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS),
    4. Peningkatan Pembinaaan Penyedia Jasa Konstruksi, dan
    5. Peningkatan Tata Kelola Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.

    Strategi ini merupakan wujud komitmen manajemen dalam mengendalikan fraud yang diterapkan dalam bentuk sistem pengendalian fraud. Kementerian PUPR adalah salah satu Kementerian yang ikut terlibat aktif dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendeteksi dini potensi korupsi, serta sebagai upaya mitigasi risiko  dengan yang terkait CRA, dengan tujuan mengurangi risiko terjadinya kerugian negara. (JBB)