Inspektorat Jenderal Selenggarakan Pembahasan Risiko Fraud
13 Mei 2026
Jakarta, 01 April 2026 – Inspektorat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Risiko Fraud dalam rangka Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko dan Pembahasan Lanjutan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit atas Tindak Kecurangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Konsilidasi yang digelar pada Rabu tanggal 1 April 2026.
Inspektur Jenderal dalam arahannya menyatakan bahwa Fraud pada masing-masing unit kerja belum ada keseragaman, maka dalam agenda ini perlu dibahas bagaimana fraud ini dapat masuk dalam AKBR (Audit Kinerja Berbasis Risiko) yang akan dilaksanakan masing-masing unit kerja nantinya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Surat Edaran Inspektur Jenderal tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit Atas Tindak Kecurangan di Kementerian PU. Surat Edaran merupakan petunjuk teknis bagi seluruh jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam melakukan kegiatan audit atas tindak kecurangan (fraud).
Selain itu, tujuan penyusunan Surat Edaran ini adalah untuk mencapai tingkat mutu proses pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat dan memberikan nilai tambah (value added) bagi pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan kasus dan/atau perkara. (HJA)
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum dan Rancangan Keputusan Menteri PU tentang Pengendalian Produk Impor di
Selengkapnya...
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...