Pendampingan Implementasi Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah Tingkat Unit Organisasi
13 Mei 2026
Jakarta, 11 Mei 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian PU melaksanakan Kegiatan Pendampingan Implementasi Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah Tingkat Unit Organisasi Tahun Anggaran 2026 Tahap I bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta selama 2 hari, pada tanggal 11 s.d. 12 Mei 2026. yang dihadiri oleh peserta dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M. Sc. Dalam sambutannya Inspektur Jenderal menyampaikan bahwa Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah bukan hanya berbicara mengenai penyusunan laporan kinerja, tetapi mencakup keseluruhan proses manajemen kinerja mulai dari perencanaan, penetapan target, pengukuran, pengelolaan risiko, evaluasi, hingga pelaporan hasil kinerja.
Dalam kegiatan ini disampaikan Sosialisasi Renstra Kementerian PU 2025-2029 dan Penjelasan Cascading Kinerja oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, BPIW Kementerian PU, Ir. Zevi Azzaino, M. Sc., Ph. D dan Sosialisasi Permen PU No. 7 Tahun 2026 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian PU oleh Kepala Bidang Perencanaan Strategis Nasional dan Evaluasi Kinerja, Mangapul L. Nababan serta Perencana Ahli muda BPIW Reza Tiarkusuma.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud penerapan peran Inspektorat Jenderal yang tidak hanya menjalankan fungsi assurance melalui audit dan evaluasi, tetapi juga menjalankan fungsi consulting dan quality assurance untuk membantu unit organisasi meningkatkan kualitas implementasi Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada identifikasi permasalahan, tetapi juga mampu mendorong lahirnya solusi serta peningkatan kapasitas organisasi secara berkesinambungan. (DA)
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum dan Rancangan Keputusan Menteri PU tentang Pengendalian Produk Impor di
Selengkapnya...
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...