Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
01 Juli 2026
Jakarta, 29 Juni 2026 – Inspektorat Jenderal bersama sama dengan Sekretariat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Hal ini menjadi bagian dari dukungan terhadap tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri.” Acara berlangsung di Ruang Rapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Inspektur Jenderal, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc, dalam menyampaikan paparannya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan intern secara optimal pada Tahun Anggaran 2027.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum, Inspektorat Jenderal memiliki tugas utama menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian PU. Tugas tersebut dilaksanakan melalui berbagai fungsi strategis, antara lain penyusunan kebijakan teknis pengawasan, pelaksanaan audit dan evaluasi, hingga pengawasan khusus atas penugasan Menteri. Selain itu, pengawasan reguler tetap dilakukan melalui audit kinerja, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap seluruh program pembangunan infrastruktur.
Pagu Indikatif Inspektorat Jenderal Tahun 2027 hanya cukup untuk pemenuhan belanja pegawai dan belanja barang operasional perkantoran.
“Dengan kondisi anggaran yang demikian, kegiatan pengawasan hanya dapat dilakukan dari kantor. Hal ini tentu menjadi tantangan dalam memastikan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” Ujar Maulidya.
Pemenuhan belanja barang non operasional untuk pengawasan dan belanja modal peralatan penunjang pengawasan Tahun Anggaran 2027 sangat diperlukan.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Inspektorat Jenderal sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola pembangunan infrastruktur yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan strategi yang adaptif dan kolaboratif, Inspektorat Jenderal optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mengawal pembangunan infrastruktur nasional yang berkualitas dan berkelanjutan. (EIW)
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Rumah Negara melalui Penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Rumah Negara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...