Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BMN melalui Reviu Usulan Perubahan RKBMN Tahap II TA 2026
06 Agustus 2026
Jakarta, 5 Agustus 2026 – Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026 diselenggarakan selama enam hari kerja, 5–12 Agustus 2026, di Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Reviu, Tim Penyusun, Tim Peneliti, serta perwakilan enam Unit Organisasi (Unor), yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur V, Subaiha Kipli, yang mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam sambutan Inspektur Jenderal yang dibacakannya, disampaikan bahwa perubahan RKBMN merupakan konsekuensi dari dinamika pelaksanaan program pembangunan, perubahan kebutuhan organisasi, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, setiap usulan perubahan harus disusun berdasarkan analisis kebutuhan yang memadai, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Kualitas dokumen RKBMN juga diharapkan mampu mencerminkan ketepatan kebutuhan, efisiensi penggunaan anggaran, dan keberlanjutan pengelolaan aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal juga mengingatkan seluruh peserta agar menyampaikan data, informasi, dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, serta tepat waktu sehingga proses reviu dapat berjalan efektif. Tim Reviu pun diminta melaksanakan tugas secara profesional, independen, objektif, dan mengedepankan pendekatan konsultatif agar rekomendasi yang dihasilkan mampu memberikan nilai tambah bagi setiap Unor yang direviu.
Sebelum pembahasan dimulai, peserta memperoleh paparan hasil penelitian atas usulan perubahan RKBMN Tahap II dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara sebagai bahan awal pembahasan. Selanjutnya, Tim Reviu melaksanakan desk review bersama masing-masing perwakilan untuk membahas usulan perubahan RKBMN, melakukan klarifikasi data dan dokumen pendukung, serta menyusun rekomendasi hasil reviu. Hasil pembahasan kemudian dikonsolidasikan pada tingkat kementerian sebagai dasar finalisasi hasil reviu dan penyampaian rekomendasi kepada masing-masing Unor.
Melalui pelaksanaan reviu ini diharapkan kualitas usulan perubahan RKBMN semakin meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara yang tepat sasaran, selaras dengan prioritas pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum, serta memperkuat tata kelola BMN yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (SM)
Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BMN melalui Reviu Usulan Perubahan RKBMN Tahap II TA 2026
Selengkapnya...
Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri SPIP Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Selengkapnya...
Pembahasan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Unit Organisasi pada Sekjen, Itjen, Direktorat Jenderal BIKON, BPSDM dan BPIW Tahun Anggaran 2025
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...