Studi Tiru Itjen Kemenag dan Kementerian PU Perkuat Tata Kelola Pengawasan Intern

24 Agustus 2026

Card image


Jakarta, 24 Agustus 2026 – Kunjungan studi tiru dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14, Gedung Utama Kementerian PU. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PU tersebut membahas penguatan tata kelola pengawasan intern, pengembangan Quality Assurance and Improvement Program (QAIP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penerapan analisis akar masalah dalam penugasan pengawasan.

Studi tiru menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai penerapan standar audit ke dalam kebijakan, pembagian peran, dokumen kerja, dan alur reviu. Penguatan sistem pengendalian mutu tersebut diharapkan tidak hanya memastikan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjaga objektivitas, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Dalam pemaparan mengenai QAIP, disampaikan bahwa pengelolaan mutu perlu mencakup seluruh kegiatan pengawasan intern melalui pemantauan berkelanjutan dan penilaian berkala. Pengembangan QAIP berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, serta Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024. Praktik QAIP di Kementerian PU dilaksanakan melalui pemantauan berkelanjutan, penilaian berkala oleh inspektorat terkait, serta penilaian oleh unit kerja lain di lingkungan Inspektorat Jenderal.

Penguatan kapabilitas APIP juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Hasil evaluasi perlu dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan metodologi, kompetensi auditor, supervisi, dokumentasi, dan pemantauan tindak lanjut. Dalam pelaksanaan kegiatan konsultansi, auditor perlu memperhatikan kebutuhan pengguna layanan, kompleksitas penugasan, lingkup pekerjaan, serta manfaat yang dihasilkan.

Pembahasan turut menyoroti penerapan analisis akar masalah atau root cause analysis untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih tepat. Pendekatan ini membantu auditor menelusuri penyebab mendasar suatu permasalahan, sehingga rekomendasi tidak hanya menyelesaikan gejala, tetapi juga diarahkan pada perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern.

Melalui studi tiru ini, kedua APIP dapat saling berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas pengawasan intern. Pengembangan QAIP yang konsisten dan penerapan analisis akar masalah yang lebih tajam diharapkan dapat memperkuat kapabilitas APIP, mendorong perbaikan proses kerja, serta memastikan fungsi pengawasan memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan organisasi. (SM)

Berita Lainnya
1 hari yang lalu
Studi Tiru Itjen Kemenag dan Kementerian PU Perkuat Tata Kelola Pengawasan Intern
Selengkapnya...
Palm Springs Road
4 hari yang lalu
Kementerian PU Gelar Sosialisasi Pencegahan Judi Online
Selengkapnya...
Palm Springs Road
19 hari yang lalu
Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BMN melalui Reviu Usulan Perubahan RKBMN Tahap II TA 2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road
29 hari yang lalu
Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri SPIP Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Selengkapnya...
Palm Springs Road
19 hari yang lalu
Pembahasan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Unit Organisasi pada Sekjen, Itjen, Direktorat Jenderal BIKON, BPSDM dan BPIW Tahun Anggaran 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Komitmen Tinggi, Duta PRESTASI siap beraksi
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Hidupkan Nilai Komitmen Melalui Aktualisasi Integritas
Selengkapnya...
Palm Springs Road