Itjen dan Biro Keuangan Melakukan Konsolidasi Lapkeu TA 2020
16 Juli 2020
Jakarta – Kamis (16/7), Biro Keuangan Kementerian PUPR mengadakan Konsolidasi Laporan Keuangan Semester 1 TA 2020 yang akan berlangsung 4 hari dan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 sampai hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 di Gedung Utama Kementerian PUPR, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 sampai hari Selasa tanggal 21 Juli 2020. Gelombang 1 yang dimulai hari ini diikuti oleh perwakilan Tim Keuangan dari Unit Organisasi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPSDM, Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen PIPUP, dan Ex. Balitbang. Pembukaan acara diisi dengan sambutan dari Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati.
Pada sambutan yang beliau berikan, Anita menyampaikan, “Jangan takut disalahkan Inspektorat Jenderal, Inspektorat Jenderal ada untuk memberikan asistensi guna mencapai pelaporan keuangan yang memadai, maka dari itu, tindak lanjuti dengan baik rekomendasi-rekomendasi yang diberikan atas kesalahan yang perlu diperbaiki”. Selanjutnya, Anita memberikan arahan terkait pengelolaan keuangan negara, “dalam mengelola anggaran negara, kewajiban yang harus dijalankan pertama-tama adalah merencanakan kegiatan. Maka dari itu, tahap perencanaan kegiatan harus dilaksanakan secara baik dan akuntabel”.
Dalam hal pelaksanaan kegiatan pekerjaan, Anita mengungkapkan bahwa “perlu diterapkan digital