Widiarto: “Mari Berproses Bersama”
17 Juli 2020
Jakarta – Dalam rangka pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), tengah dilaksanakan workshop terkait manajemen risiko dan kepatuhan intern. Workshop ini diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Koordinator/Sub-Koordinator yang bekerja dalam Unit Kepatuhan Intern (UKI) di masing-masing Unit Organisasi.
Inspektur Jenderal Widiarto selaku pimpinan tertinggi APIP di Kementerian PUPR diundang untuk menjadi narasumber bersama dengan Fery Hendriyanto Direktur Quality, Safety, and Health Environment (QHSE) dari PT. Waskita Karya. Panel diskusi dimoderatori oleh Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, konsep pengendalian intern Kementerian PUPR menggunakan three line of defense sesuai dengan PP No. 60/2008 tentang SPIP; Permen PUPR No. 20/2018 tentang SPIP di Kementerian PUPR dan Pemen PUPR No. 25/2017 tentang Pedoman Pengawasan Intern Kementerian PUPR.
Dalam arahannya, Irjen Widiarto memuji kinerja Fery yang berhasil membawa PT. Waskita mendekati level 4 dalam kurun waktu 2 tahun. Beliau mengajak rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk bersama-sama meniru dan mempelajari ilmu yang didapat dari workshop ini serta diterapkan di Unit Organisasi masing-masing. Widiarto mengelompokkan tugas Kementerian PUPR berdasar Risk Assesment Unit Organisasi oleh UKI kedalam dua kategori yaitu Pemerintahan dan Pembangunan. Kementerian PUPR memiliki risiko tugas pemerintahan