Coffee Morning " Ganti Channel "
28 Juli 2020

Jakarta (27/7) – Widiarto selaku Irjen Kementerian PUPR mengadakan Coffee Morning yang dihadiri oleh penanggungjawab pengelolaan data Sakip dari berbagai Unit Organisasi, Para Inspektur dan pejabat lainnya. Pada kesempatan kali ini mengulas isu-isu yang terjadi di Kementerian PUPR dalam melakukan tugas pembangunan infrastruktur sampai dengan kegiatan evaluasi pengawasannya, beliau menegaskan kepada semua unit organisasi bahwasanya kita harus memulai tahap pemetaan permasalahan pada semua proyek terutama pada Proyek Strategis Nasional (PSN) agar kita dapat lebih mengetahui permasalahan yang ada di lapangan dengan baik.
Permasalahan di lapangan salah satunya adalah permasalahan hukum, sebagai pelaksana tugas pembangunan seharusnya dapat mengeliminir permasalahan yang ada, koordinasi kepada APH seharusnya dapat dilakukan dengan baik, terang Irjen.
Disampaikan pula oleh salah satu peserta Coffee Morning, bahwa ada kalanya Kelompok Kerja (Pokja) menerima panggilan dari APH. Inspektur Jenderal sampaikan koordinasi dengan APH cukuplah penting karena tidak semua mengerti hukum, bila ada hal yang tidak dipahami bisa dikoordinasikan dan dikonsultasikan, dikoordinasikan agar tidak salah langkah. Koordinasi yang baik sesama aparat pemerintah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan
Ditjen Bina Konstruksi dengan Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Penyediaan Perumahan seharusnya mengitensifkan pendampingan dari Jafung Utama yang ada dan mengitensifkan pemantauan dari Eselon I. Diharapkan terdapat mekanisme baru terhadap ini.
Pada kesempatan ini Inspektur Jenderal juga membahas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian PUPR, Inspektur Jenderal juga menegaskan "sesuatu yang kita kerjakan itu bukan basa-basi dan laporan evaluasi SAKIP harus dikerjakan sebenar-benarnya dan harus sampai tahap perbaikan”.
Beliau pun berpesan mindset kita semua harus berubah, jangan merasa sudah tanda tangan maka pekerjaan Bapak/ Ibu sudah selesai. Bila sudah tau salah maka seharusnya diperbaiki. Dalam 2 (dua) minggu ini segala kekurangan harus dapat diperbaiki.
Sebelum menutup diskusi pagi ini, Inspektur Jenderal juga mengutip pernyataan Bapak Presiden RI Joko Widodo, hasil kerja tidak boleh berhenti di ‘sent‘ saja akan tetapi harus sampai ‘delivered ‘, yang artinya kita harus mengubah pola pikir kalau evaluasi SAKIP tidak berhenti pada produk evaluasi saja, kita sudah seharusnya “ganti Channel”







