Finalisasi Hasil Reviu RKA-K/L TA. 2021 Unor Kementerian PUPR
28 Juli 2020
Tangerang – Senin (27/7), bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) telah dibuka acara Finalisasi Hasil Reviu RKA-K/L TA 2021 Unit Organisasi Kementerian PUPR. Reviu merupakan salah satu tugas Inspektorat Jenderal sebagai APIP Kementerian. Dalam rapat Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) pada 27 Februari lalu, Menteri PUPR berpesan bahwa “APIP selain bertugas melakukan reviu laporan keuangan, APIP juga harus menguasai sistem perencanaan anggaran (programming), sehingga dapat mengetahui apakah laporan yang disajikan sudah mencapai target-target yang ada di program”, kata Menteri Basuki. Dengan demikian APIP diharapkan dapat melakukan pengawalan ‘end-to-end’, sehingga kita dapat menciptakan assurance yang lengkap bagi Kementerian PUPR.
Inspektorat Jenderal sebagai APIP Kementerian, selalu mengingatkan agar kita mengimplementasi kebijakan ‘money follow program & anggaran berbasis kinerja’. Hal ini berdasarkan redesain sistem perencanaan dan penganggaran sesuai dengan Surat Edaran Bersama Bappenas dan Kemenkeu Nomor S122/MK.2/2020 dan B.517/M.PPN/D.8/PP.04.03/05/2020. Maka Kementerian PUPR juga melakukan redesain dari 10 program menjadi 5 program utama yaitu:
1. Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya (Program Lintas Unit Eselon