Menteri Pastikan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Terlaksana
12 Agustus 2020
Dalam upaya menuju tatanan masyarakat baru yang aman dan produktif. Kementerian PUPR memiliki slogan ‘Kementerian PUPR bersatu atasi COVID-19’ hal ini dibuktikan dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kementerian PUPR. Melalui Satgas ini, Menteri PUPR Basuki menghimbau rekan-rekan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Secara internal, hal ini direalisasikan dalam bentuk peremajaan ruang kerja (prasarana) yang sesuai dengan anjuran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pada Rabu (12/08), Menteri Basuki beserta jajarannya meninjau ruang kerja Inspektorat Jenderal. Dalam kesempatan ini, Menteri ingin melihat suasana kerja sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan di masing-masing ruang kerja Unit Organisasinya. Sebagaimana diketahui, dalam era ‘new normal’ Kementerian PUPR tetap diminta produktif karena pekerjaan tidak dapat menunggu hingga pandemi ini berakhir. Sebagai wujud pencegahan dan penyesuaian, maka pemasangan bilik akrilik sesuai desain Direktorat Cipta Karya pun dipasang, hal ini selaras dengan rekomendasi Menteri Basuki agar meminimalisir ‘droplet’ ketika pegawai berinteraksi pada saat bekerja.
Menteri Basuki mengapresiasi Inspektorat Jenderal karena telah mengikuti arahan serta mematuhi dan mengaplikasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lingkungan kerjanya. Selain meninjau lokasi ruangan/tempat kerja, Menteri Basuki yang dulunya sempat