Persiapan Implementasi Kebijakan 9 Strategi Fraud PBJ
04 September 2020
-Tangerang, 31-08-2020-. Acara Rapat Persiapan Reviu Atas Implementasi 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa (PB/J) Kementerian PUPR yang dibuka oleh Ketua Komite Audit Sonny Loho serta turut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri PUPR Binsar H Simanjuntak dan M. Sjukrul Amien sebagai Narasumber.
Dalam sambutannya Sonny Loho mengutip Memo Dinas Menteri PUPR Nomor 01 tahun 2020 Tentang Implementasi 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini sudah dimulai sejak pertengahan 2019 namun secara resmi ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2020.
Selain itu, Sonny juga menguraikan titik berat PBJ yang dalam bahasa Manajemen Risiko adalah selera risiko dengan 6 elemen perubahan didalamnya yaitu:
1. Reorganisasi ULP dan Pokja PBJ, dimana Unit Kerja yang melakukan Tender/lelang dan pelaksana pekerjaan harus dipisah agar tidak terjadi Konflik Kepentingan
2. Ketersediaan Sumber Daya Manusia
3. Perbaikan mekanisme penyusunan HPS
4. Pembinaan penyedia jasa
5. Penerimaan Hasil Pekerjaan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) harus dikontrol lebih ketat
6. Manajemen Risiko di Balai dan di Satuan Kerja lebih diperkuat
Pada akhir sambutannya Sonny Loho menambahkan pembentukan Unit Kepatuhan Intern sebagai second line of defence yang sudah dilakukan Kementerian PUPR menandai bahwa PUPR dapat dijadikan contoh oleh K/L lain untuk