Langkah Awal Kerjasama Dengan Polri
04 September 2020
Jumat, 4 September 2020, bertempat di Gedung Herritage lantai 3 Kementerian PUPR telah dilaksanakan rapat pembahasan nota kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo A. Nursanthyasto memimpin rapat sekaligus memberikan sambutan singkat. Dalam kesempatan ini, turut hadir Inspektur II, Inspektur VI, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Kepala Bagian HKIKP Sekretariat Inspektorat Jenderal serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
Penyusunan Kesepakatan Bersama antara Kementerian PUPR dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapak Menteri PUPR kepada Bapak Kapolri. Kesepakatan Bersama Antara antara Kementerian PUPR dengan Polri sebelumnya juga pernah dilakukan pada tahun 2009 dan telah berakhir pada tahun 2014.
Dalam pertemuan ini, Bimo A. Nursanthyasto mengutip kebijakan Bapak Presiden RI bahwa jika ada pengaduan dari masyarakat yang tidak mengandung Kerugian Negara maka proses dikembalikan kepada APIP. Bimo juga mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan hal yang perting mengingat Kementerian PUPR mengemban amanat yang berat salah satunya adalah Proyek Strategis Nasional, untuk itu Bapak Sekretaris Itjen berharap kesepakatan bersama ini dapat mengawal Proyek Strategis Nasional.
Kesepakatan Bersama Antara antara Kementerian PUPR dengan Polri selanjutnya akan disusun oleh Tim Khusus yang