Langkah Awal Kerjasama Dengan Polri

04 September 2020

Card image


Jumat, 4 September 2020, bertempat di Gedung Herritage lantai 3 Kementerian PUPR telah dilaksanakan rapat pembahasan nota kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo A. Nursanthyasto memimpin rapat sekaligus memberikan sambutan singkat. Dalam kesempatan ini, turut hadir Inspektur II, Inspektur VI, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Kepala Bagian HKIKP Sekretariat Inspektorat Jenderal serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

Penyusunan Kesepakatan Bersama antara Kementerian PUPR dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapak Menteri PUPR kepada Bapak Kapolri. Kesepakatan Bersama Antara antara Kementerian PUPR dengan Polri sebelumnya juga pernah dilakukan pada tahun 2009 dan telah berakhir pada tahun 2014.

Dalam pertemuan ini, Bimo A. Nursanthyasto mengutip kebijakan Bapak Presiden RI bahwa jika ada pengaduan dari masyarakat yang tidak mengandung Kerugian Negara maka proses dikembalikan kepada APIP. Bimo juga mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan hal yang perting mengingat Kementerian PUPR mengemban amanat yang berat salah satunya adalah Proyek Strategis Nasional, untuk itu Bapak Sekretaris Itjen berharap kesepakatan bersama ini dapat mengawal Proyek Strategis Nasional.

Kesepakatan Bersama Antara antara Kementerian PUPR dengan Polri selanjutnya akan disusun oleh Tim Khusus yang terdiri dari Unsur Kepolisian RI dan Kementerian PUPR yang mulai bekerja pada minggu kedua bulan September dan diharapkan dapat selesai pada awal Oktober 2020.

Adapun Tim Khusus yang telah dibentuk, akan menyusun beberapa hal diantaranya:

  1. Penentuan pembebanan anggaran biaya
  2. Penentuan jenis kerjasamanya yang masih dapat ditambah kembangkan seperti perbantuan Diklat dan Assesment dari kepolisian
  3. Pembahasan kebutuhan masing-masing pihak dari adanya Nota Kesepahaman ini;
  4. Legal drafting
  5. Verifikasi ke masing-masing pimpinan (Menteri PUPR atau Kapolri);
  6. Sosialisasi atau paparan kepada para Pimpinan
  7. Penyelenggaraaan penandatanganan yang dapat dilakukan secara sirkuler, desk to desk ataupun secara seremoni;

Sebelum menutup rapat, Bimo A. Nursanthyasto menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas terselenggaranya rapat kali ini. Meskipun masih dalam tahap inisiasi, besar harapan sinergi positif dapat terjalin dengan baik sehingga fungsi dan tugas masing-masing instansi dapat berjalan dengan maksimal. (mahe)

Berita Lainnya
04 September 2020
Langkah Awal Kerjasama Dengan Polri
Selengkapnya...
Palm Springs Road
04 September 2020
Persiapan Implementasi Kebijakan 9 Strategi Fraud PBJ
Selengkapnya...
Palm Springs Road
04 September 2020
FGD Persiapan Reviu Perbaikan Atas Penilaian Kembali BMN
Selengkapnya...
Palm Springs Road
19 Agustus 2020
Itjen Mengadakan Pembahasan Verifikasi TL BPK dan FGD Berbasis MR
Selengkapnya...
Palm Springs Road
18 Agustus 2020
Itjen Jalin Sinergi Antara UKI dengan APIP Kementerian
Selengkapnya...
Palm Springs Road
18 Agustus 2020
Itjen Mendominasi Predikat 'The Most Adaptive COVID-19 Workspace'
Selengkapnya...
Palm Springs Road
12 Agustus 2020
Menteri Pastikan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Terlaksana
Selengkapnya...
Palm Springs Road
12 Agustus 2020
Sekat Penangkal Covid-19 di Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Palm Springs Road