Semakin Mendekati Finish Line, Rancangan SE Menteri PUPR Tentang TATD
14 September 2020

Jakarta - Jumat, 11 September 2020, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Gedung Utama Kementerian PUPR lantai 14. telah diadakan pembahasan rancangan Surat Edaran Menteri PUPR Tentang Tata Cara Penyelesaian Temuan Audit Inspektorat Jenderal Yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti (TATD). Pembahasan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursanthyasto dan turut serta hadir, Para Sekretaris Unit Organisasi,Kepala Bagian Hukum Kepatuhan Intern dan Komunikasi Publik, dan Tim Penyusun Konsep SE Menteri Tentang TATD.
"Tujuan kita bertemu hari ini agar kami Inspektorat Jenderal bisa mengkomunikasikan rencana penyusunan Surat Edaran Menteri PUPR terkait TATD, karena yang akan menggunakan surat edaran ini nantinya bukan hanya Inspektorat Jenderal, namun seluruh Unit Organisasi Kementerian PUPR selaku auditee dan Inspektorat Jenderal selaku APIP, maka dari itu saya mengharapkan partisipasi dan masukan dari perwakilan-perwakilan Unit Organisasi" Ucap Bimo membuka pembahasan pada hari Jum'at tersebut. Unit organisasi selaku auditee akan menggunakan Surat Edaran Menteri PUPR Tentang TATD sebagai pedoman untuk melakukan screening dan filtering terhadap temuan-temuan mana saja yang akan disampaikan kepada Inspektorat Jenderal untuk dihapuskan karena tidak dapat ditindaklanjuti.
"Surat edaran ini adalah untuk memberikan payung hukum kepada kita untuk memproses penyelesaian atau penghapusan temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti tersebut. Hal tersebut menjadi concern kita karena kita memiliki temuan yang cukup banyak dan seakan tidak ditindaklanjuti padahal rekomendasinya-lah yang sudah tidak relevan lagi, sehingga dampaknya memberatkan penilaian maturitas Kementerian PUPR." begitulah maksud dan tujuan disusun-nya Surat Edaran Menteri PUPR yang diutarakan oleh Bimo yang kemudian melanjutkan pertemuan dengan memamparan definisi dan kriteria-kriteria dari temuan audit Inspektorat Jenderal yang tidak dapat ditindaklanjuti serta memberikan kesempatan kepada peserta pertemuan untuk memaparkan ide serta masukan mereka selaku perwakilan Unit Organisasi.
Bimo menegaskan bahwa Surat Edaran Menteri PUPR Tentang TATD ini ditargetkan untuk selesai pada bulan september ini."Begitu surat edaran ini selesai, tidak serta merta temuan kita selesai, karena perlu kita proses dan validasi lagi untuk diusulkan kepada Inspektorat Jenderal." tutup Bimo.
_1602668387.jpg)



Reval BMN Guna Perbaikan Administrasi dan Laporan Keuangan Kementerian
Selengkapnya...
Semakin Mendekati Finish Line, Rancangan SE Menteri PUPR Tentang TATD
Selengkapnya...
Bergerak Cepat, Selesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK atas LK 2019
Selengkapnya... cerah_1599289757.png)
