Itjen Intensifkan Kerja Sama dengan KPK dalam Pengawasan
20 Oktober 2020
Jakarta, Kementerian PUPR terus mendorong perbaikan dan peningkatan dalam aspek hubungan antar lembaga/instansi pemerintah. Dalam kesempatan kali ini, Inspektorat Jenderal selaku APIP Kementerian, berkesempatan melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/9) kemarin bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Adapun beberapa hal yang dibahas dalam kesempatan tersebut diantaranya pengelolaan whistleblowing system (WBS) dan tindak lanjut pengaduan masyarakat oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
Inspektur Jenderal Widiarto menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya pertemuan antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Widiarto juga menyampaikan bahwa WBS Kementerian PUPR masih dalam tahap pengembangan sehingga masih terus dilakukan perbaikan dari segi tata kelola yang ada. Terkait Pengaduan Masyarakat, Widiarto menyadari bahwasanya masih terdapat kendala dalam perlindungan pelapor sehingga kelak melalui redesain WBS, hal tersebut dapat ditanggulangi dengan baik.
Sinergi antar lembaga perlu dijalin. Sebagaimana diketahui, Kementerian PUPR cukup aktif turut serta dalam program pencegahan korupsi. Kelak, hubungan baik ini akan direalisasikan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR dengan KPK, kerja sama ini untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan dan terintegrasi secara profesional, transparan dan akuntabel. Dalam PKS ini, kedua pihak menjamin