Irjen Apresiasi Kerjasama Dengan BPKP Dalam Reviu Revaluasi BMN
26 Oktober 2020
Yogyakarta – Kamis (22/10), bertempat di Hotel Eastparc, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR telah melaksanakan kegiatan Konsinyasi Hasil Reviu APIP Terhadap Perbaikan Data Penilaian Kembali BMN Tahun Anggaran 2020. Dalam kesempatan ini, dari Inspektorat Jenderal turut hadir Plt. Inspektur Jenderal, Inspektur V beserta Tim Reviu Itjen. Kegiatan Konsinyasi ini juga mengundang BPKP Pusat dan Perwakilan BPKP dari berbagai Provinsi. Acara dibuka dengan laporan panitia dari Biro PBMN dilanjutkan dengan arahan dari Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR.
Dalam kesempatan ini, Plt. Inspektur Jenderal Widiarto menyampaikan apresiasinya kepada Tim Reviu Revaluasi BMN baik dari Inspektorat Jenderal maupun BPK yang telah bekerja dengan baik untuk menuntaskan Reviu Revaluasi BMN. Untuk hal tersebut, Widiarto memberikan apresiasi terhadap capaian hasil reviu yang telah dilaksanakan.
Ditambahkan oleh Widiarto, dari total target Reviu Revaluasi BMN sejumlah 254.150 NUP dengan nilai wajar Rp. 72.794,99 Milyar, capaian reviu yang telah dilaksanakan sejumlah 118.713 NUP dengan nilai wajar Rp. 57.816,19 Milyar, sehingga sisa target yang belum dilakukan reviu sejumlah 135.437 NUP dengan nilai wajar Rp. 15.224,02 Milyar.
Widiarto menekankan perlu dilakukan penyelesaian terhadap sisa target yang belum dilakukan reviu dengan memaksimalkan waktu yang terbatas sebelum hasil reviu disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan BPK. Hal ini bertujuan untuk