Sinergi Untuk Indonesia Maju, Kejaksaan RI Dampingi Kementerian PUPR
21 November 2020

Jakarta (19/11), bertempat di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis antara Kementerian PUPR dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebagaimana diketahui, sesuai mandat Presiden RI dalam 5 prioritas kerja, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas kerja tersebut. Untuk memaksimalkan pembangunan, perlu sinergi antar Kementerian atau Lembaga.
Kegiatan dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Jaksa Agung Burhanuddin melalui video conference. Turut hadir para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama baik dari Kementerian PUPR maupun Kejaksaan RI, kegiatan ini juga mengundang para Balai Kementerian PUPR beserta Kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di setiap Provinsi melalui video conference.
‘Sinergi Untuk Indonesia Maju’ menjadi landasan yang sama bagi Kedua Instansi untuk saling bersinergi. Dalam arahan singkatnya, Menteri Basuki mengapresiasi kinerja dari seluruh pihak terkait yang menjadikan kinerja Kementerian PUPR mampu melebihi target capaian. “Capaian ini tidak mungkin tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama Kementerian/Lembaga lain khususnya Kejaksaan RI,” tutur Basuki.
Ditambahkan oleh Basuki, “tugas dan tantangan pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2020-2024 semakin besar, diperlukan dukungan Kejaksaan RI dalam pembangunan infrastruktur sebagai sinergi untuk Indonesia maju, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program dan memberi rasa nyaman dan aman bagi pelaksana saat bertugas, untuk itu saya mengucapkan terima kasih untuk seluruh Korps Adhyaksa di Indonesia,” tutup Basuki.
Senada dengan hal tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menerima maksud baik dari kegiatan ini, “pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan yang terjadi, kiranya hal ini dapat dilaksanakan secara optimal oleh Kejaksaan dan Kementerian PUPR,” tutur Burhanuddin.
Burhanuddin juga berpesan untuk para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri agar bersikap professional dalam penanganan perkara dan bukan mencari kesalahan. “Segera sampaikan apabila menemukan kesalahan dan lakukan pendampingan, apabila ada pelanggaran jangan ragu untuk menindak dengan tegas,” tutup Burhanuddin.
Baik Kementerian PUPR maupun Kejaksaan RI satu suara dalam kegiatan ini. Dimana APH berperan aktif dalam upaya pencegahan serta memberikan assurance bagi pemerintah dan pelaku pembangunan dalam melaksanakan kegiatan dan mengelola anggaran. Untuk itu, Kejaksaan RI hadir untuk melakukan koordinasi dalam pemecahan permasalahan hukum agar pembangunan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. (NF)

Koordinasi TL Nota Kesepahaman Antara Kementerian PUPR Dengan POLRI
Selengkapnya...

Itjen Garap PKS Dengan KPK & Rapermen Guna Mendukung Proses Bisnisnya
Selengkapnya...
_1607637986.png)
ADTT Pada Paket Pekerjaan Pelebaran Alur Tano Panggol Toba - Samosir
Selengkapnya...

Sinergi Untuk Indonesia Maju, Kejaksaan RI Dampingi Kementerian PUPR
Selengkapnya...