Verifikasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2020
07 Desember 2020
Jakarta, 7 Desember 2020, bertempat di Hotel Sheraton Gandaria City, sedang dilaksanakan kegiatan Verifikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Periode Semester II Tahun 2020 Pada Kementerian PUPR. Kegiatan ini dilakukan baik secara klasikal maupun virtual secara online melalui ZOOM. Plt. Inspektur Jenderal Widiarto berkesempatan hadir dan membuka secara resmi kegiatan. Dalam kesempatan ini, Widiarto menyampaikan terdapat beberapa fokus utama yang harus diperhatikan. “LHP BPK harus diselesaikan, namun LHP dari Inspektorat Jenderal sendiri dan BPKP harus juga diperhatikan,” tutur Widiarto.
Ditambahkan oleh Widiarto, temuan BPK dan BPKP umumnya terkait hibah yang terdapat pada Satker Cipta Karya dan juga Satker Perumahan. Widiarto menegaskan, dalam kurun waktu satu tahun, bukan lagi tiga kegiatan yang harus diselesaikan seperti tertuang pada perencanaan program tahun berikutnya, pelaksanaan tahun berjalan ataupun pertanggung jawaban di akhir tahun, namun harus memperhatikan tunggakan kewajiban tindak lanjut LHP yang belum ditindaklanjuti sampai sekarang. Hal ini sangatlah beralasan, “terdapat rekomendasi sebanyak kurang lebih 3500 rekomendasi dan dari segi nilai mencapai 4,8 triliun rupiah yang selalu menjadi pertanyaan Bapak Menteri saat RDP dengan DPR, sebagaimana kita tahu 60% sudah terselesaikan dan menyisakan pekerjaan rumah bersama,” ucap Widiarto.
Sebelum menyelesaikan arahan singkatnya, Widiarto menghimbau agar