Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Pengembangan Kompetensi Pegawai Inspektorat Jenderal PUPR Melalui Kegiatan Diklat: Meningkatkan Kualitas SDM dan Kinerja Organisasi

Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melaksanakan pengembangan kompetensi bagi pegawai melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan di beberapa tempat, antara lain: Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, dan Menara 165 Jakarta Selatan.



Diklat ini dilaksanakan pada tanggal 01 s.d. 05 April 2024. Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.18 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor.



Acara ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Inspektorat Jenderal, para Widyaiswara Pusdiklatwas BPKP, dan Inspektur Jenderal yang hadir via Zoom Meeting.



Pada pembukaannya, Inspektur Jenderal, T Iskandar, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mengembangkan kompetensi individu para pegawai, serta mengingatkan para peserta diklat untuk mengikutinya dengan serius. Iskandar juga menekankan pentingnya bagi para auditor untuk meningkatkan kompetensi mereka, khususnya dalam memberikan saran atau rekomendasi kepada mitra kerja. Hal ini menegaskan bahwa kinerja Inspektorat Jenderal sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. (DA)

Inspektorat Jenderal