Pencanangan Unit Kerja Zona Integritas di Lingkungan Dit. Cipta Karya
25 Februari 2022

Selasa, 22 Februari 2022 – Dalam rangka sosialisasi budaya anti korupsi, telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 10 Unit Kerja/UPT dan 1 Unit Kerja/Direktorat di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya secara hybrid di Ruang Pendopo Kementerian PUPR dan Zoom Meeting untuk peserta yang hadir secara online. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Ditjen Cipta Karya dan Inspektorat Jenderal, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, serta para Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah lingkungan Ditjen Cipta Karya.
Acara inti dari kegiatan ini adalah Deklarasi Zona Integritas (ZI) oleh 10 Unit Kerja/UPT/Balai dan 1 Unit Kerja/Direktorat yang diusulkan dalam Pembangunan ZI Tahun 2022 dan Sesi Panel yang menghadirkan tiga Narasumber, yaitu Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PAN RB, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Terpilih.
“Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada lembaga dimana pimpinannya memiliki niat bersih dari korupsi, dan kedepannya diharapkan terbentuk sumber daya manusia yang berintegritas dan anti korupsi, serta terwujud efisiensi besar. Untuk itu, terhadap unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK dan WBBM agar menjadi pilot project dan benchmark, dan terhadap unit kerja yang dicanangkan tahun ini, agar membentuk imun anti korupsi”, Ucap Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya dalam sambutannya pada kegiatan ini. Diketahui bahwa tahun 2021 lalu, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mengusulkan 5 unit untuk predikat WBK dan 2 unit untuk predikat WBBM, kemudian pada tahun ini ada 11 unit yang telah diusulkan untuk mendapat predikat tersebut, jumlah yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Inspektur Jenderal T. Iskandar mendukung pernyataan yang telah diucapkan oleh Dirjen Cipta Karya dan memaparkan konsepsi terkait integritas dan hubungannya dengan reformasi birokrasi (RB). T. Iskandar menyampaikan dalam pembangunan ZI ini terdapat konsepsi Pulau Integritas yang bertujuan untuk menciptakan kinerja organisasi yang bebas dari korupsi, efisiensi yang lebih besar dan mempengaruhi sistem yang lebih luas. Urgensi Zona Integritas bagi Kementerian PUPR diantaranya adalah mendorong percepatan RB Kementerian PUPR, penguatan ekosistem integritas, dan mewujudkan organisasi yang berkinerja tinggi dan melayani. Hingga saat ini, total unit kerja yang membangun ZI adalah 109 Unit Kerja. Membangun ZI artinya membangun budaya integritas dan pelayanan prima yang tercermin melalui implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berkesinambungan.
Pesan penutup T. Iskandar kepada peserta kegiatan, “Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial, tanam betul nilai-nilai


Inspektorat Jenderal Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jawa Tengah
Selengkapnya...
Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
Selengkapnya...6.png)
Itjen PU Gelar Quality Assurance Atas Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Pengawasan
Selengkapnya...2.png)
Benchmarking Kebijakan Implementasi Pengendalian Gratifikasi dengan Kementerian Hukum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Selengkapnya....png)
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...