Sharing Session Implementasi MR & SPIP Bersama Kementerian Perhubungan
09 Maret 2022
Rabu (9/3), Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi N berkesempatan menjadi Narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Implementasi SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Materi yang dibawakan oleh Bimo adalah “Benchmarking Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian PUPR” yang terdiri dari materi Sharing Session Implementasi Manajemen Risiko dan Pedoman SPIP Terintegrasi di Kementerian PUPR, dengan didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Perencanaan Keuangan serta Tim dari Inspektorat VI.
“Dengan adanya benchmarking penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian PUPR semoga dapat memberikan pandangan terhadap konsepsi manajemen risiko untuk kami, sehingga kami dapat mengambil peran inisiasi dalam penerapan manajemen risiko serta memberikan kontribusi terbaik di Kementerian kami” ujar Rosita Sinaga selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan saat pembukaan acara.
Bimo menyampaikan bahwa pengawasan pengendalian intern merupakan tugas seluruh Unit Organisasi di Kementerian PUPR dalam mengawal pemakaian APBN. Awal mula penerapan manajemen risiko di Kementerian PUPR adalah adanya pembentukan kebijakan 9 strategi oleh Menteri untuk menghindari fraud dimana salah satunya adalah risk management oleh Unit Organisasi, Balai, dan Satuan