Rapat Koordinasi Pengawasan Bersama Pada Kegiatan Pembangunan Pusat Persemaian Rumpin
17 Mei 2022
pemanfaatan yang disampaikan oleh Inspektur I dari Biro PBMN sedang berproses untuk alih status penggunaan persemaian di Rumpin. PDSRH meminta untuk melakukan reviu sebelum diserahkan dari kementerian PUPR ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sudah sepakat untuk melakukan pengawasan bersama. Terkait MOU yang dimaksud mari bersama mencari informasi terkait MOU apakah MOU antar balai atau MOU antar dua menteri.
Masalah pemanfaatan harus dibahas dari awal agar output pada saat handcover tidak bermasalah. MOU antara Inspektorat Jenderal PUPR dan Inspektorat Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus ada sebagai turunan dari MOU antar pelaksana program pembangunan. (ARI)
Berita Lainnya
1 bulan yang lalu
Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan Pemeriksaan BPK RI, Hasil Evaluasi Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko Tingkat UPR T-1 serta Koordinasi Rencana Pengawasan Intern TA 2025
Selengkapnya... 12 hari yang lalu
Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Rapat Pembahasan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal Tentang Mekanisme Pengumpulan Data Pengawasan Intern
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
Selengkapnya... 09 September 2024