Inspektorat Jenderal Bentuk Komite Audit

27 Januari 2020

Card image


Jakarta, 2 Oktober 2019 – Inspektorat Jenderal (Itjen) telah mengadakan rapat Komite Audit Pertama. Pembukaan rapat Komite Audit kali ini bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal lantai 14. Acara dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR yang sekaligus menjadi pimpinan rapat kali ini. Komite Audit Kementerian PUPR telah dibentuk dengan susunan ketua yang merangkap sekaligus anggota yaitu V. Sonny Loho mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, lalu dua anggota lainnya yaitu Binsar Simanjuntak yang merupakan Staf Ahli Menteri PUPR dan Sjukrul Amien yang merupakan purnabakti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Kelak, Komite Audit Kementerian PUPR ini akan membantu kinerja pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

Sebagaimana telah diketahui, kebijakan pengawasan TA. 2019 dalam RPJMN/Renstra Kementerian PUPR yang tertuang dalam Permen PUPR No.8/PRT/M/2018 dengan sasaran strategis lima, dengan turunan Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PUPR untuk meningkatkan Pengendalian dan Pengawasan Intern (sasaran program 8) terbagi dalam tiga fokus utama yaitu:

  • Fokus 1: Pengawalan Pembangunan Infrastruktur Bidang PUPR
  • Fokus 2: Pengawalan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN)
  • Fokus 3: Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

Irjen Widiarto menyampaikan bahwasannya “kedepannya Inspektorat I-IV akan menjadi Inspektorat bidang bukan wilayah lagi”. Senada dengan hal tersebut, dalam kesempatan kali ini beliau menyampaikan harapannya dengan dibentuknya Komite Audit ini yaitu:

  • pertama, dapat meningkatkan kualitas Pengawasan dari Auditor/Pengawas Intern
  • kedua, peningkatan/perbaikan kualitas laporan keuangan
  • ketiga, mampu mengurangi hasil temuan Auditor Eksternal, sekaligus berkomunikasi dengan pihak tersebut
  • keempat, menyiapkan serta memetakan konsep organisasi Itjen 5 tahun kedepan

Pertemuan pertama ini masih dalam tahap penyamaan persepsi, ujar Binsar. Komite Audit kelak akan mendampingi sekaligus menjadi mitra kerja Inspektorat Jenderal sehingga perlu dukungan dan kerjasama dari Irjen, para Inspektur, Korwil/Korbid, terutama para Auditor itu sendiri. Komite Audit hanya berfungsi untuk membantu, yang langsung terjun adalah teman-teman Itjen sendiri, ujar Binsar.

Terdapat beberapa pekerjaan rumah serta target yang menjadi prioritas bagi Komite Audit dan Itjen khususnya dalam waktu dekat ini. Untuk mengefektifkan kinerja para Komite Audit, perlu dibuat Tim Sekretariat khusus untuk Komite Audit sehingga dapat membantu Komite Audit untuk langsung bekerja. “Komite Audit dibentuk guna membantu Menteri dalam tatanan kebijakan, sedangkan untuk tatanan teknis diserahkan pada teman-teman Inspektorat Jenderal. Semoga dengan adanya Komite Audit ini

Halaman: 1 2

Berita Lainnya
27 Januari 2020
Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Apresiasi Kejaksaan RI atas TP4
Selengkapnya...
Palm Springs Road
27 Januari 2020
Inspektorat Jenderal Bentuk Komite Audit
Selengkapnya...
Palm Springs Road
27 Januari 2020
Wajah Baru Inspektorat Jenderal: Selamat Datang, Selamat Bekerja!
Selengkapnya...
Palm Springs Road
27 Januari 2020
Semangat Membentuk Unit Kerja Zona Integritas Baru
Selengkapnya...
Palm Springs Road