Inspektorat Jenderal Bentuk Komite Audit
27 Januari 2020
bahwasannya “kedepannya Inspektorat I-IV akan menjadi Inspektorat bidang bukan wilayah lagi”. Senada dengan hal tersebut, dalam kesempatan kali ini beliau menyampaikan harapannya dengan dibentuknya Komite Audit ini yaitu:
- pertama, dapat meningkatkan kualitas Pengawasan dari Auditor/Pengawas Intern
- kedua, peningkatan/perbaikan kualitas laporan keuangan
- ketiga, mampu mengurangi hasil temuan Auditor Eksternal, sekaligus berkomunikasi dengan pihak tersebut
- keempat, menyiapkan serta memetakan konsep organisasi Itjen 5 tahun kedepan
Pertemuan pertama ini masih dalam tahap penyamaan persepsi, ujar Binsar. Komite Audit kelak akan mendampingi sekaligus menjadi mitra kerja Inspektorat Jenderal sehingga perlu dukungan dan kerjasama dari Irjen, para Inspektur, Korwil/Korbid, terutama para Auditor itu sendiri. Komite Audit hanya berfungsi untuk membantu, yang langsung terjun adalah teman-teman Itjen sendiri, ujar Binsar.
Terdapat beberapa pekerjaan rumah serta target yang menjadi prioritas bagi Komite Audit dan Itjen khususnya dalam waktu dekat ini. Untuk mengefektifkan kinerja para Komite Audit, perlu dibuat Tim Sekretariat khusus untuk Komite Audit sehingga dapat membantu Komite Audit untuk langsung bekerja. “Komite Audit dibentuk guna membantu Menteri dalam tatanan kebijakan, sedangkan untuk tatanan teknis diserahkan pada teman-teman Inspektorat Jenderal. Semoga dengan adanya Komite Audit