Strategi Penguatan Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern
04 Agustus 2022
klien pengawasan.
Dalam rangka pelaksanaan telaah sejawat ekstern perlu strategi dengan koordinasi antara Komite DPN dan DPW, dimana perlu peran serta aktif DPW untuk menetapkan APIP Penelaah, APIP yang ditelaah dan APIP yang melaksanakan Quality Control (QC) yang nantinya hasil penetapan oleh DPW disampaikan kepada DPN secara berkala.
Dalam pedoman diatur bahwa APIP penelaah harus memiliki kompetensi telaah sejawat yang dibuktikan dengan keikutsertaan pada workshop. Untuk itu perlu program dari DPN dan DPW untuk mejadwalkan workshop secara berkala. Dimana dari kegiatan ini para peserta workshop diharapkan untuk menyebarluaskan materi kepada auditor lainnya. (Febt)
Berita Lainnya
1 bulan yang lalu
Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan Pemeriksaan BPK RI, Hasil Evaluasi Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko Tingkat UPR T-1 serta Koordinasi Rencana Pengawasan Intern TA 2025
Selengkapnya... 11 hari yang lalu
Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Rapat Pembahasan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal Tentang Mekanisme Pengumpulan Data Pengawasan Intern
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
Selengkapnya... 09 September 2024