Strategi Penguatan Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern
04 Agustus 2022
Kamis (4/8), bertempat di Ballroom Platinum Hotel Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Kementerian Ir. T. Iskandar, MT, CGCAE selaku Ketua Komite Telaah Sejawat Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) membuka kegiatan Koordinasi antara Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di Provinsi Kalimantan dan Kalimantan Utara terkait Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern dan agenda Workshop Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern. Komite Telaah Sejawat merupakan kolaborasi ideal yang beranggotakan 12 APIP lintas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, T. Iskandar menyampaikan bahwa Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern memiliki arti penting dalam program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas sebagaimana diatur dalam Standar AAIPI dan hal ini mengikuti perkembangan praktik audit internasional. Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern juga ditetapkan sebagai pemenuhan Kapabilitas APIP (IACM) dimana mengamanahkan APIP memiliki kerangka kerja untuk mengelola kualitas. Sejalan untuk mewujudkan hal tersebut, pelaksanaan telaah sejawat meliputi beberapa hal berikut:
- Tingkat Kesesuaian dengan Standar atau SAIPI;
- Penerapan Kode Etik Auditor dalam pelaksanaan tugas pengawasan;
- Efisiensi dan Efektivitas Kegiatan Pengawasan Intern;
- Tingkat pemenuhan harapan para pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan bahwa APIP diharapkan mampu menjawab kebutuhan Berita Lainnya1 bulan yang lalu
Pemberian Penghargaan Karyasiswa Berprestasi Alumni Program Magister Super Spesialis
Selengkapnya...24 Juli 2022Pembahasan Standar Operasional Procedur (SOP) Pengelolaan Administrasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern di Inspektorat III
Selengkapnya...