Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemberantasan Pungutan Liar di Kementerian PUPR
25 Agustus 2022
mengefektifkan koordinasi UPP internal dan UPP eksternal, sosialisasi Saber Pungli terbatas pada pelayanan publik di UPT yang sedang membangun ZI, UPP Kementerian PUPR hanya memiliki fungsi Penindakan, dan Pencegahan serta perlu memperjelas peran UPP Kementerian PUPR dalam pemberantasan pungutan liar.
Diharapkan kegiatan UPP bisa terlaksana dengan baik kedepannya dengan melakukan strategi pencegahan dengan memonitoring seluruh kegiatan UPP dengan tepat dan menyeluruh untuk menekan dan mencegah potensi pungutan liar. (DA)
Berita Lainnya
1 bulan yang lalu
Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan Pemeriksaan BPK RI, Hasil Evaluasi Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko Tingkat UPR T-1 serta Koordinasi Rencana Pengawasan Intern TA 2025
Selengkapnya... 11 hari yang lalu
Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Rapat Pembahasan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal Tentang Mekanisme Pengumpulan Data Pengawasan Intern
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
Selengkapnya... 09 September 2024