Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa
15 September 2022

Surabaya (15/09), Telah dilaksanakan acara kegiatan Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa yang dilaksanakan di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya. Peserta Workshop merupakan para Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta pejabat lainnya dari Balai Besar/Balai di Pulau Sumatera dan Jawa dengan jumlah sebanyak 112 orang.
Acara dibuka oleh Bapak Ir. T. Iskandar, M. T selaku Inspektur Jenderal Kementerian PUPR. Kegiatan workshop dilaksanakan selama dua hari berlangsung pada 15 sd 16 September 2022. Agenda hari pertama berupa penyampaian materi Implementasi Pengendalian Gratifikasi yang disampaikan oleh Mutiara Rizky selaku Ketua Satuan Tugas Pengendali Gratifikasi dan materi Mitigasi Risiko Rawan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan yang disampaikan oleh Tim KPK. Agenda pada hari kedua berupa penyampaikan materi Komunikasi Efektif dalam mengkampanyekan/menginternalisasi pengendalian gratifikasi yang disampaikan oleh Joice Manurung dan materi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang disampaikan oleh Tim SMAP Ditjen Bina Kontruksi.
Dalam sambutannya, T. Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan merupakan salah satu ikhtiar untuk melaksanakan rekomendasi KPK terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 dengan harapan hal ini dapat meningkatkan indeks dan integritas dari Kementerian PUPR. Perolehan Indeks Integritas Kementerian PUPR pada tahun 2021 terbilang cukup memuaskan. Pada Semester I tahun 2022, KPK memberikan nilai 91,9 dari 100 dan menempatkan Kementerian PUPR sebagai Implementasi PPG terbaik dari 75 Kementerian dan Lembaga.
Mutiara Rizky menyampaikan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang anti-gratifikasi harus dimulai dari insan pribadi masing-masing. Untuk mengefektifkan pengendalian gratifikasi di Kementerian PUPR, diharapkan peserta dapat:
- Menjadi role model dalam penerapan budaya anti-gratifikasi yang inovatif;
- Menginternalisasikan budaya anti-gratifikasi di Balai/UPT;
- Berita Lainnya13 jam yang lalu
Reviu Program KPBU 2021-2024 untuk Memperkuat Pengawasan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...14 hari yang laluInspektorat Jenderal Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jawa Tengah
Selengkapnya...1 bulan yang laluKoordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
Selengkapnya...1 bulan yang laluItjen PU Gelar Quality Assurance Atas Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Pengawasan
Selengkapnya...1 bulan yang laluBenchmarking Kebijakan Implementasi Pengendalian Gratifikasi dengan Kementerian Hukum
Selengkapnya...1 bulan yang laluInspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Selengkapnya...