Penyamaan Persepsi Kementerian PUPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi
08 November 2022
bagi masyarakat.
Kementerian PUPR diberi amanat untuk melakukan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pembangunan infrastruktur menjadi pondasi negeri untuk dapat bersaing, konektivitas menjadi penunjang bagi masyarakat untuk silaturahmi maupun transaksi ekonomi. Infrastruktur yang baik dapat menekan laju inflasi. Kementerian PUPR secara konsisten mengharuskan para kontraktor untuk semaksimal mungkin mengamalkan prinsip TKDN untuk belanja produk dalam negeri. Infrastruktur apik untuk kehidupan yang lebih baik. (NF)
Berita Lainnya
3 hari yang lalu
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum dan Rancangan Keputusan Menteri PU tentang Pengendalian Produk Impor di
Selengkapnya...
3 hari yang lalu
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
5 hari yang lalu
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
6 hari yang lalu
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
9 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
10 hari yang lalu
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
10 hari yang lalu
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...