Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
11 November 2024
Jakarta - (11/11) Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum mengadakan diskusi mengenai Konsep Surat Edaran Inspektur Jenderal tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Konsep Tugas Unit Kepatuhan Internal, pada Senin, 11 November 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14, Gedung Utama Kementerian PUPR, Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tujuan utama dari diskusi ini adalah meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian PU. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, para Inspektur, Kepala Bagian, serta para auditor di Kementerian PU.
Pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan wujud partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, instansi pemerintah wajib mengelola dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Sebagai institusi yang bergerak di bidang