Kolaborasi Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
26 November 2024
Jakarta - (20/10) - Kegiatan Kolaborasi Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal lantai 14. Acara ini dihadiri oleh Tim Kementerian Hukum, Kepala Bagian Hukum, Kepatuhan Intern dan Komunikasi Publik, dan Tim Investigasi Inspektur VI. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan program pengendalian gratifkasi dan menyusun Corruption Risk Assesment (CRA).
Acara dibuka oleh Kabag HKIKP, Aryo Hestuleksono, yang menyampaikan strategi pencegahan Risiko Penyimpangan PBJ. Beberapa indikator keberhasilan yang disusulan mencakup penguatan unit kerja pengadaan barang/jasa, pembangunan Zona Integritas pada unit kerja/unit pelaksana teknis (UPT), sertifikasi 50 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi 50% unit kerja penyelenggara layanan publik strategis, serta peningkatan penilaian integritas. Program Pengendalian Gratifikasi menjadi bagian penting dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas, implementasi SMAP, dan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Aksi nyata dalam pengendalian grafikasi adalah