Koordinasi Aksi Penguatan Integritas Pelaku Usaha Tahun 2025-2026
10 Februari 2025

banyak pihak. Selain itu, efisiensi waktu dan akuntabilitas juga dapat ditingkatkan.
Financial Reporting Single Window ditargetkan menjadi pangkalan data laporan keuangan nasional yang dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Pengembangan FRSW merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Pelaku usaha di sektor keungan dan pihak yang memiliki interaksi bisnis dengan sektor keuangan diwajibkan untuk menyampaikan laporan keungan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam rangka mendukung kewajiban penyampaian laporan keungan tersebut, pemerintah dapat membentuk atau menunjuk platform bersama dalam pengelolaan laporan keuangan.
Dengan melakukan peningkatan akurasi data Beneficial Ownership (BO) melalui verifikasi, diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan kepercayaan, mengurangi risiko tinggi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data. (JBB)
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...
Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
Selengkapnya....png)
.png)
Inspektorat Jenderal Gelar Pembahasan Konsepsi Awal kebijakan Pengawasan Intern Tahun 2025
Selengkapnya...
.png)
Diskusi Antara Itjen Kementerian PU dengan Itjen Kementerian PKP Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK Bidang Perumahan
Selengkapnya...

