Strategi Inspektorat Jenderal PU Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Menuju Level 5
24 Juli 2025
Jakarta, 24 Juli 2025 — Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Area of Improvement (AoI) dan Rencana Aksi Penilaian Mandiri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 14, Gedung Utama Kementerian PU, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kelengkapan dokumen pendukung tindak lanjut hasil penilaian dan rekomendasi perbaikan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Audit. Sebagai bentuk respons atas evaluasi BPKP terhadap Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal telah membentuk Tim Self Improvement. Tim ini bertugas menyusun langkah perbaikan berdasarkan enam elemen utama, yang mencakup aspek sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, struktur tata kelola, serta peran dan layanan. Masing-masing elemen dikoordinasikan oleh Sub Tim khusus. Forum ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, seluruh Inspektur dari Inspektorat I hingga VI, dan para auditor selaku Tim Penilai Mandiri.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Muhammad Rizal, Inspektur III dan Wakil Ketua Sub Tim Elemen I. Ia menjelaskan bahwa dalam perencanaan SDM APIP, koordinasi telah dilakukan dengan unit organisasi untuk memperoleh cakupan lingkup kerja, serta mengusulkan formasi CPNS Auditor pada tahun 2024. Evaluasi jabatan dan beban kerja juga telah dilakukan, yang menjadi dasar usulan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Auditor (JFA). Dalam menghadapi transformasi digital, pengembangan sistem e-AREPP serta pengelolaan sistem informasi pengawasan seperti WISPU, e-Gratifikasi, dan e-PTLHP juga menjadi bagian dari langkah strategis. Selain itu, telah disusun Human Capital Development Program (HCDP) 2025–2029 dan Individual Development Program (IDP). "Terkait penghargaan, pedoman pemberian penghargaan bagi tim telah ada, dan pedoman untuk individu sedang dalam proses penyusunan," jelas Rizal.
Berikutnya, Subaiha Kipli, Inspektur V sekaligus Wakil Ketua Sub Tim Elemen II, memaparkan perkembangan dalam praktik profesional. Penentuan jenis pengawasan kini memanfaatkan profil risiko organisasi, termasuk audit kinerja pada program kemiskinan ekstrem dan stunting. Masukan dari pemangku kepentingan turut dijadikan dasar penyusunan kebijakan tahunan. Inspektur Jenderal, Maulidya Indah Junica, menekankan pentingnya menyelaraskan pengawasan dengan Asta Cita Presiden. "Kita harus tau mana prioritas untuk tugas Kementerian Pekerjaan Umum di Asta Cita Presiden, kemudian membuat kegiatan pengawasan dari pekerjaan-pekerjaan tersebut." Dalam penjaminan kualitas, Inspektorat Jenderal telah menerbitkan Surat Edaran Inspektur Jenderal Nomor 01/SE/IJ/2024 dan Laporan Hasil Telaah Sejawat Intern untuk memastikan perbaikan berkelanjutan.
Nikmatulloh, Inspektur II sekaligus Wakil Ketua Sub Tim Elemen III, menyampaikan bahwa hasil
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...
Perkuat Barisan ASN: Itjen PU Sambut PPPK untuk Pengabdian yang Lebih Profesional
Selengkapnya...
Itjen PU Dukung Optimalisasi Reviu Pagu Anggaran 2026 untuk Penguatan Akuntabilitas Kementerian
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Inspektorat Jenderal Kementerian PU Susun Jakwas dan PKPT 2026
Selengkapnya...
Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
Selengkapnya...