Strategi Inspektorat Jenderal PU Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Menuju Level 5
24 Juli 2025
evaluasi menunjukkan Inspektorat Jenderal berada di Level 4 dengan skor 4,060, mencerminkan peran strategis yang telah terlembagakan. Beberapa aspek seperti Rencana Kerja dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran telah mencapai Level 5. "Untuk poin 5 dan 6 walaupun sudah mencapai level 5, tetap harus dimasukkan bukti dukungnya dan dijelaskan bagaimana rencana dan tindak lanjut untuk mempertahankannya," tambah Maulidya. Sementara itu, untuk sistem pengukuran kinerja dan pelaporan manajemen yang masih berada di Level 4, telah dirancang pengembangan sistem E-SAKIP dan Dashboard Analytic untuk pelaporan kinerja secara real-time. Pengembangan Sistem Informasi Itjen Center juga sedang berjalan.
Lulus Mustofa, Inspektur VI sekaligus Wakil Ketua Sub Tim Elemen IV, menjelaskan bahwa fokus elemen ini adalah meningkatkan pola komunikasi internal APIP agar menjadi praktik terbaik di lingkungan Kementerian PU. Dalam hal hubungan APIP dengan manajemen, ditekankan pentingnya dokumentasi dalam kegiatan pengawasan strategis. Untuk koordinasi eksternal, APIP telah membangun sinergi dengan lembaga seperti KPK dan BPKP. Djaya Sukarno turut menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengajukan pendampingan pemeriksaan proyek strategis, dan diharapkan unit organisasi lain turut serta dalam pengajuan serupa. "Kami dari Itjen juga menunggu unit organisasi lain untuk melakukan pengajuan pendampingan bersama juga," ujar Djaya.
Selanjutnya, Mochammad Yusuf, Inspektur IV sekaligus Wakil Ketua Sub Tim Elemen V, menyoroti struktur tata kelola. Ia menyampaikan bahwa mekanisme pendanaan telah memenuhi standar Level 5, dan Piagam Pengawasan Intern tengah menunggu pengesahan. Akses penuh terhadap informasi organisasi, aset, dan SDM juga telah dimanfaatkan dalam pelaksanaan audit. "Untuk progress tindak lanjut telah disampaikan bukti dukung kegiatan pelaporan secara real-time melalui Proses Penilaian Tindak Lanjut pada aplikasi E-PTLHP," jelas Yusuf. Selain itu, telah dipersiapkan penyusunan SOP sistem informasi dan penggabungan beberapa platform digital.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh I Ketut Jayada, Inspektur I sekaligus Wakil Ketua Sub Tim Elemen VI. Ia menyampaikan bahwa penguatan peran dan layanan pengawasan menjadi fokus utama. Evaluasi BPKP menunjukkan perlunya pendekatan audit yang lebih berbasis risiko strategis, penguatan peran konsultatif auditor, dan peningkatan kompetensi SDM pengawasan. "Kami menyoroti pentingnya penyusunan program audit yang lebih terfokus pada area strategis berbasis risiko serta pelaporan kelengkapan dokumentasi yang lebih bernilai tambah," ujar Jayada. Langkah-langkah perbaikan ini dilakukan secara bertahap, mengedepankan integrasi teknologi dan inovasi.
Forum ini ditutup dengan penegasan komitmen Inspektorat Jenderal untuk menyusun data dukung secara cermat dan tepat waktu. "Kita perlu memastikan seluruh data dukung dari setiap elemen sudah tersusun dengan baik
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...