Koordinasi Implementasi Aplikasi SIPASTI dalam Pembangunan Infrastruktur: Membangun Sinergi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan

27 Februari 2024

Card image

Selasa (27/2), bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Ihwal rapat berdasarkan surat Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan terkait koordinasi opsi pembangunan RSUD, Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu agar dapat dimasukan dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Koordinasi kali ini dipimpin oleh Inspektur V, Subaeha Kipli, didampingi oleh Inspektur III, M. Rizal, dan Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Abdul Muis. Sebagai informasi, Kementerian PUPR memiliki Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) yang menjadi pilot project untuk menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pekerjaan yang akan dilelangkan dalam e-katalog. Pengembangan aplikasi SIPASTI ini termasuk dalam Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Di tahun 2024, Kementerian Kesehatan akan membangun atau merevitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk meningkatkan layanan serta pemerataan akses fasilitas kesehatan di seluruh penjuru negeri. Oleh karena itu, koordinasi mengerucut pada penerapan aplikasi SIPASTI pada paket pekerjaan infrastruktur RSUD dan Puskesmas. Abdul Muis menyampaikan bahwasanya aplikasi SIPASTI masih

Halaman: 1 2 3 4