Reval BMN Guna Perbaikan Administrasi dan Laporan Keuangan Kementerian
16 September 2020

Tangerang – Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan Reviu Perbaikan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian PUPR. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Surat Anggota II BPK RI Nomor 50/S/IV-XV/01/2020 Hal Tanggapan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Perbaikan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 dan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Nomor S-568/KN/2020 Hal Tindak Lanjut Perbaikan atas Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018 di Tahun 2020 pada Kementerian PUPR.
Sebagaimana diketahui, Kementerian PUPR mendapatkan opini WTP dari BPK RI terkait Laporan Keuangan TA 2017 dan TA 2019. Hal ini merupakan sebuah prestasi dan kita harus mempertahankannya atau menjadikannya lebih baik lagi. Kementerian PUPR juga sempat menjadi instansi percontohan bagi instansi lainnya melalui inovasi e-monitoring.
Inspektur Jenderal Widiarto memberikan penjelasan singkat terkait temuan BPK pada permasalahan ini dan tindak lanjutnya, “pada tahun 2019, kita sudah melakukan tindak lanjut sebesar 31.190 NUP, namun masih terdapat BMN yang belum dilakukan perbaikan data penilaian kembali sebanyak 253.999 NUP”. NUP terbanyak dimiliki oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. “Kita semua memiliki pekerjaan rumah bersama dan harus bahu membahu untuk menyelesaikan ini sesuai dengan jadwal yang sudah ada, besar harapan kami kita bisa menyelesaikan ini sesuai waktu dan sebaik-baiknya sehingga PR catatan TPP kemarin terkait Revaluasi BMN Aset Kementerian PUPR bisa kita selesaikan dengan baik”, ungkap Widiarto.
Plt. Sekretaris Jenderal Anita Firmanti berkesempatan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan ini secara langsung. Dalam arahannya, Anita menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi Kementerian PUPR di dalam mempertanggungjawabkan salah satu tugas dan fungsinya. Selanjutnya Anita menjelaskan terdapat beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi permasalahan ini diantaranya komunikasi antara satker dengan KPKNL, sehingga Unor dituntut untuk turut membantu para satkernya, selanjutnya tingkatkan dukungan teknis dalam pembuatan gambar teknis/sketsa pengukuran dan pengadministrasian arsip agar lebih patuh dan rapih. “Yang kita lakukan ini adalah proses administrasi yang benar oleh karena itu upayakan agar bisa menggambarkan betul apa yang sudah dilakukan, apabila ada teman satker yang masih sangat kesulitan dapat meminta bantuan ke Sekretariat Jenderal untuk menyelesaikan tugasnya”, tutur Anita.
Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Simanjuntak menjelaskan tujuan revaluasi BMN dapat meningkatkan ke-valid-an dan keakuratan nilai BMN yang disajikan dalam laporan keuangan. Revaluasi juga meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN. Ditambahkan oleh Binsar, “yang terpenting adalah membangun database BMN yang lebih baik untuk kepentingan
Reval BMN Guna Perbaikan Administrasi dan Laporan Keuangan Kementerian
Selengkapnya...
Semakin Mendekati Finish Line, Rancangan SE Menteri PUPR Tentang TATD
Selengkapnya...
Bergerak Cepat, Selesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK atas LK 2019
Selengkapnya... cerah_1599289757.png)




