ADTT Pada Paket Pekerjaan Pelebaran Alur Tano Panggol Toba - Samosir
10 Desember 2020
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk ke Inspekorat Jenderal Kementerian PUPR, tentang dugaan tidak sesuai spek pada proyek Pelebaran Alur Tano Panggol di Danau Toba – Samosir MYC TA 2017-2020, Provinsi Sumatera Utara sesuai artikel yang diterbikan madia masa “TEROPONG” edisi 893,895, 898,905 dan 908 Tahun 2020.
Inspektorat Jenderal dalam hal ini sebagai APIP Kementerian PUPR segera menerjunkan Tim ADTT (Audit Dengan Tujuan Tertentu) untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menindaklanjuti pengaduan tersebut, Tim yang dipimpin langsung oleh Inspektur I Fauzi Idris (sebagai Pengendali Mutu) bertolak menuju lokasi proyek pada minggu 15 November lalu dan melakukan perhitungan ulang yang didampingi oleh Tim dari SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sumatera II Provinsi Sumatera Utara dan dari Penyedia Jasa yang bertanggung jawab pada pekerjaan Proyek Pelebaran Alur Tano Panggol tersebut.
Adapun ruang lingkup dari proses ADTT ini meliputi:
- Pembandingan data kontrak Paket MYC TA 2017-2020 dan SYC TA 2020;
- Pemeriksaan realisasi pekerjaan paket MYC TA 2017-2020 dibandingkan dengan data kontrak;
- Pemeriksaan realisasi pekerjaan paket SYC TA 2017-2020dibandingkan dengan data kontrak;
- Tanggung Jawab pelaksaan pekerjaantermasuk kebenaran dokumen sepenuhnya menjadi tanggung jawab Auditi.
Selanjutnya, hasil data yang didapatkan oleh Tim ADTT di lapangan akan diproses lebih