Evaluasi Komponen Pembangunan Zona Integritas 2024
Jakarta, 23 April 2024 – Telah diselenggarakan pembukaan kegiatan Evaluasi Administrasi Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil Calon Unit Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Kementerian PUPR Tahun 2024 yang merupakan salah satu tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 25/SE/M/2022 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kementerian PUPR.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 4 (empat) hari, pada tanggal 23 s.d. 26 April 2024 di Bapekom PUPR Wilayah III Jakarta dan dihadiri oleh 7 (tujuh) Tim Pembangunan ZI, yaitu:
1. Asesor Program Manajemen Perubahan;
2. Asesor Program Penataan Tata Laksana;
3. Asesor Program Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia;
4. Asesor Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
5. Asesor Program Penguatan Pengawasan; dan
6. Asesor Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
7. Tim Sekretariat TPI.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur VI Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR sekaligus Ketua Tim Sekretariat TPI, Yusuf Hariagung. Dalam sambutannya, Yusuf menyampaikan bahwa evaluasi mandiri TPI telah menjadi rutinitas tahunan yang merupakan bagian dari proses unit kerja menuju prediktat WBK/WBBM dan merupakan upaya pengawalan trasnfromasi pembangunan ZI pada Kementerian PUPR.
Beliau menyampaikan kutipan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR,“Evaluasi mandiri harus fokus pada kualitas dan dampak yang dicerminkan dari persentase perolehan predikat WBK/WBBM, tidak semata-mata soal kelengkapan dokumen atau berapa banyak unit kerja yang diusulkan ke TPN”. Yusuf mengingatkan para Tim Asesor bahwa dalam evaluasi ini mereka harus memastikan unit kerja tersebut secara sadar membangun ZI dengan memeriksa kondisi nyata seperti proses tata kelola dan kualtias pelayanan yang dilakukan unit kerja bersangkutan.
Secara garis besar, evaluasi ZI pada Kementerian PUPR harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1. Dampak dari inovasi Pembangunan ZI yang belum terlihat;
2. Perbedaan target kinerja pada Renstra dan Perjanjian Kinerja;
3. Profil risiko yang belum mengindentifikasi risiko pada aspek integritas; dan
4. Pelaksanaan internalisasi perlu dilakukan secara masif.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, TPN merekomendasikan agar TPI Kementerian PUPR mendorong dan mengawal pembangunan ZI secara teratur. Selain itu, Yusuf menyoroti pentingnya inovasi dan risiko integritas, dijelaskan bahwa inovasi yang unggul adalah inovasi yang memiliki dampak dari sisi environment dan proses bisnis agar dapat dijadikan role model bagi unit kerja lainnya. Terkait risiko integritas, unit kerja belum mengidentifikasi dan menyertakan risiko-risiko integritas dan korupsi dalam peta risiko mereka, padahal merupakan hal yang sangat penting dalam mencegah korupsi dan memperkuat pembangunan ZI.
Pada tahun 2024, terdapat 206 unit kerja yang melakukan pembangunan ZI pada Kementerian PUPR, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun 2020 dimana hanya ada 6 unit kerja yang dicanangkan untuk melakukan pembangunan ZI. Kedepannya, diharapkan Tm Asesor dapat memberikan asistensi dan rekomendasi yang efektif pada unit kerja dengan memperhatikan dampak dan hasil terhadap kualitas pelayanan, sehingga semakin banyak unit kerja yang dicanangkan dan mendapatkan predikat WBK/WBBM. -Fzn
“
Pelaksanaan Evaluasi Komponen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024: Tim Asesor Harus”