Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI

Jakarta, 21 Maret 2025 – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta menindaklanjuti rekomendasi dengan menggelar Rapat Monitoring Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI. Rapat ini sebagai bagian dari upaya strategis dalam mempersiapkan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Itjen, Gedung Utama Lantai 14, dan dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro PBMN, para Inspektur, serta para Sekretaris Direktorat/Badan di masing-masing unit organisasi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dalam kesempatan ini,  Inspektur Jenderal Dadang Rukmana, yang mewakili Wakil Menteri PU, menegaskan bahwa Kementerian PU memiliki tekad kuat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Ia menekankan bahwa setiap unit organisasi harus mengambil langkah-langkah percepatan guna menyelesaikan permasalahan aset dan memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Saat ini, Direktorat Jenderal Bina Marga sudah membentuk Satgas Penyelesaian Aset untuk membuktikan bahwa kita tengah menangani dan terus berprogres dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI,” ujar Dadang. Ia juga mendorong unit organisasi lainnya untuk mengikuti langkah serupa agar proses penyelesaian permasalahan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Sebagai Langkah strategis, Inspektorat Jenderal telah mengembangkan mekanisme pemantauan berkala guna mengidentifikasi hambatan dalam implementasi rekomendasi BPK RI. Selain itu, koordinasi intensif dengan setiap unit organisasi terus diperkuat untuk memastikan efektivitas tindak lanjut yang telah dirumuskan.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntabilitas negara, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi serta tata kelola yang lebih baik di lingkungan Kementerian PU. Inspektorat Jenderal berharap langkah-langkah yang telah diambil dapat mendukung perbaikan hasil pemeriksaan keuangan serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta sesuai dengan prinsip good governance. (NAS)

Jakarta, 21 Mar”